Cara Menghitung Luas Tanah Sendiri dengan Mudah dan Akurat

Cara Menghitung Luas Tanah Sendiri dengan Mudah dan Akurat

Cara menghitung luas tanah sanggup ditempuh dengan bermacam langkah. Baik itu cara manual memakai meteran, penggaris, bahkan dengan cara canggih memakai Google Maps!

Apabila anda rela membangun tempat tinggal di atas sebidang tanah kosong, maka mengukur tanah menjadi tidak benar satu sistem yang mesti dilalui.

Tujuan dari mengukur luas tanah adalah untuk membuat ketinggian tanah serupa rata, agar bangunan yang didirikan di atasnya nantinya tidak miring.

1. Pentingnya Mengukur Luas Tanah dengan Akurat
cara menghitung luas tanah – Rumah123.comCara menghitung luas tanah tanpa alat-alat yang susah – Rumah123.com

Diabetes Hilang Selamanya & Pankreas Kembali Sehat! Alami 100%
INI METODENYA!
Mengingat tujuan dari mengukur luas tanah terlalu penting, pekerjaan ini tidak boleh dilaksanakan dengan sembarangan.

Sebab, terkecuali ada kekeliruan sedikit saja, sanggup merubah kalkulasi cost yang dapat dikeluarkan.

Umumnya, mengukur luas tanah dilaksanakan oleh ahli topografi memakai alat teodolit.

Jasa mereka nantinya dapat dibayar berdasarkan lahan per 1 m2 menghitung luas tanah .

PlayUnmute

Tapi, anda termasuk sanggup memakai cara menghitung luas tanah sendiri untuk memperkirakan berapa luas tanah tersebut.

Dengan begitu, terkandung perkiraan cost jasa yang dikeluarkan untuk membayar jasa para ahli.

Jika anda memiliki sebidang tanah dan rela melaksanakan pengukuran panjang dan lebar dari tanah tersebut, ada sejumlah cara yang sanggup ditempuh.

Di antaranya adalah sebagai berikut: jasa pengaspalan jalan

2. Cara Menghitung Luas Tanah di Sertifikat
Cara Menghitung Luas Tanah di Sertifikat Sumber: YouTube Mank Zhou
Nah, dengan cara ini, artinya tanah milikmu telah diukur sebelumnya.

Jadi anda tak mesti lagi berharap dukungan ahli topografi untuk mengukur luas tanah.

Hitung sendiri luas tanah milikmu dan memberikan informasi ini kepada kontraktor yang dapat membangun rumah.

Di di dalam sertifikat tanah, ada informasi yang bernama Gambar Situasi dari sebidang tanah.

Informasi ini terkandung di halaman 6 pada lembar sertifikat tanah Jasa Pengukuran Tanah Jakarta .

Tiap sertifikat memiliki gambar keadaan berbeda-beda, sesuai dengan bentuk tanah yang anda miliki.

Cara mengukur luas tanah memakai sertifikat, memakai alat bantu ukur penggaris.

Setiap sertifikat memiliki skala yang berbeda-beda. Pertama-tama, mencermati pernah angka pada skala tersebut.

Rumusnya:
Panjang sebenarnya: Jarak panjang pada sertifikat : skala

Lebar sebenarnya: Jarak lebar pada peta (denah) : Skala

Luas tanah: Panjang sebetulnya x lebar sebenarnya

Contoh:
Tanah milikmu berbentuk persegi panjang, memiliki denah dengan ukuran panjang 6 cm dan lebar 2 cm. Skala pada denah tersebut adalah 1 : 500.

Panjang sebenarnya: 6 cm : 1/500 = 3000 cm = 30 meter

Lebar sebenarnya: 2 cm : 1/500 = 1.000 cm = 10 m

Luas tanah: 30 mtr. x 10 mtr. = 300 m2

Dengan memakai cara di atas, sanggup diketahui bahwa luas tanah rumahmu adalah 300 m2.

Apabila tanahmu belum bersertifikat, anda sanggup memakai cara manual seperti kenakan meteran.

3. Cara Menghitung Luas Tanah Tak Bersertifikat Menggunakan Meteran
menghitung luas tanah dengan meteranSumber: Harapan Rakyat
Gunakan meteran untuk mengukur panjang dan lebar tanah. Cara ini hanya untuk mengukur tanah yang berbentuk persegi panjang.

– Cara Menghitung Luas Tanah Berbentuk Persegi Panjang
Rumus:
Panjang x Lebar

Contoh:
Panjang: 5 meter

Lebar 6 meter

Luas tanah: panjang x lebar = 5 m x 6 m = 60 m2

Cara ini terlalu mudah gara-gara tanah tersebut berbentuk persegi panjang.

– Cara Menghitung Luas Tanah Berbentuk Segitiga
Rumus:
S = (A+B+C) : 2 dan L = ✓[S x (S-A) x (S-B) x (S-C)]

Contoh:
Tanah berbentuk segitiga 8 mtr. x 6 mtr. x 10 meter, cara menghitungnya:

A = 8 meter

B = 6 meter

C = 10 meter

S = (8 mtr. + 6 mtr. + 10 meter) : 2 = 12 meter

Luas Tanah = ✓[12x (12-8) x (12-6) x (12-10)] = 24 m².

 

– Cara Mengukur Luas Tanah Tidak Beraturan
Namun pada sebetulnya bentuk tanah tidak senantiasa berbentuk persegi atau persegi panjang.

Terkadang termasuk ada tanah dengan bentuk tidak beraturan, trapesium ataupun segitiga.

Pertama-tama, bagi seluruh tanah menjadi beberapa anggota agar muncul seperti beberapa segitiga tidak beraturan yang saling berdampingan.

Setelah itu, baru anda sanggup menghitung luas tanah dengan menghitung luas masing-masing segitiga tersebut.

Rumus:
s = (a+b+c) : 2

L = √[s x (s-a) x (s-b) x (s-c)]

Keterangan:

s = 1/2 keliling segitiga

a b c = panjang sisi-sisi segitiga

L = luas segitiga

Contoh:
Jika menghitungnya secara manual, tinggal masukkan angka-angka di atas ke di dalam rumus.

Seperti ini misal perhitungan luas segitiga 1:

s = (3+5+5,9560) : 2= 6,9780

L = √[6,9780 x (6,9780-3) x (6,9780-5) x (6,9780-5,9560)] = 7,4909 m²

Begitu setelah itu hingga luas seluruh segitiga telah diketahui.

Sebagai contoh, terkandung lima segitiga dan luas seluruh segitiga adalah berikut:

7,4909 + 27,5465 + 26,8069 + 24,3133 + 9,8943

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *